Sidang Kasus Pembunuhan Petani Lamongan Diwarnai Tangis Keluarga

May 29, 2023 - 16:40
 0
Sidang Kasus Pembunuhan Petani Lamongan Diwarnai Tangis Keluarga

LAMONGAN l SatuJatim- Isak tangis pihak keluarga mengiringi sidang lanjutan kasus tewasnya Patolah (60) petani asal Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (29/5/2023). Korban ditemukan meninggal dunia di depan gubuk kebun jagung miliknya.

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau penjelasan maupun sanggahan dari para terdakwa tersebut tidak menghadirkan kedua terdakwa dan berjalan secara online.

Selain itu, sebanyak 50 warga Desa Dateng juga ikut berkumpul untuk menyaksikan serta mendampingi keluarga korban dalam persidangan.

Kendati demikian, dalam sidang lanjutan tersebut pihak keluarga mengaku kecewa dengan isi eksepsi yang disampaikan kedua terdakwa. 

Yang mana para terdakwa yakni Selamet dan Idham Kholid berkelit dan seolah memutar balikan fakta dan enggan dikaitkan dengan kematian Patolah. diakui pihak keluarga sanggahan yang disampaikan terdakwa jauh dari kenyataanya.

"Saya merasa di fitnah, para terdakwa malah menyalakan saya, dari poin bantahan terdakwa banyak tidak jujur dan menzolimi Alm. bapak," ungkap .. anak korban Patolah, usai Sidang di PN Lamongan. 

Lebih lanjut, pihak keluarga berharap para terdakwa bisa dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatanya tersebut mengingat ada indikasi skenario atau pembunuhan berencana.

"Kami berharap bisa dihukum setimpal, atau hukuman mati bagi para terdakwa. Kami pihak keluarga meyakini hal tersebut," bebernya.

Sementara itu, persidangan dipimpin oleh hakim ketua Maskur Hidayat beserta 2 hakim anggota Nunik Sri Wahyuni dan Satriany Alwi dan jaksa penuntut umum Sri Septi Hariyanti.

Dalam eksepsi yang dibacakan pengacara, Selamet mengaku bahwa ia memang berseteru dengan korban terkait urusan tanah, namun ia tak mempunyai niat untuk membunuh. Selamat sendiri ternyata tak lain adalah saudara ipar dari korban.

Lebih jauh sanggahan terdakwa Selamat melah menunjukan fakta baru dimana ia dan terdakwa Idham diam-diam juga kurang akur karena masalah tuduhan pencurian pada 2008 silam.

"Tuduhan pembunuhan bersama pak Idham itu tidak mungkin, karena saya dan pak Idham tidak pernah bertegur sapa sejak dia datang ke Desa Dateng, karena istri saya dan istri pak Idham selalu bertengkar dan itu juga diikuti keluarga termasuk saya dan anak-anak saya," ungkap Selamet melalui pengacaranya, Basori.

Sementara itu, dari sanggahan yang disampaikan Idham Kholid rupanya tetangga dari korban. Ia lebih banyak menyampikan perasaanya dimana ia merasa tak membunuh korban. Eksepsi yang ditulisnya juga seperti menceritakan kehidupannya pasca ditanah dan ditetapkan tersangka.

"Seluruh orang menghakimi saya, semua tuduhan jahat dialamatkan ke saya kalau saya pembunuh Patolah, keluarga saya dipojokan dan saya dibuat sangat menderita," tulisE eksepsi Idham dibacakan pengacara Basori.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow