BUMN Bakal Dirikan Bank Emas di 2025
SatuJatim, Jakarta I Indonesia akan memiki Bank Emas. Rencananya, bank yang menggunakan instrumen logam mulia untuk transaksi itu dijalankan oleh tiga perusahaan plat merah.
Ketiga pertusahaan itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Pegadaian (Persero). Targetnya, Bank Emas itu dapat diresmikan di semester I Tahun 2025.
Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir meminta ada percepatan di balik target peresmian Bank Emas di awal 2025. Sebab, BUMN mempunyai cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat.
"Saya harap ini ada percepatan," katanya kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan, bila Freeport dan Antam sudah kerja sama. Ditambah lagi, BUMN sudah ada cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat.
Bank Emas atau Bullion Bank adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga.
Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion atau bank emas.
Pewraturan OJK dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bullion. Yaitu, mengenai cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan LJK penyelenggara kegiatan usaha bullion.
Lalu, mekanisme perizinan kegiatan usaha bullion, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bullion dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Selain itu diatur penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko bagi LJK penyelenggara kegiatan usaha bulion, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi anti fraud dan perlindungan konsumen, serta sistem pelaporan.#
What's Your Reaction?