Tingkatkan Pembangunan SDM, Bapemperda DPRD Tuban FGD dengan Akademisi Unair Bahas Beasiswa

Satujatim, Tuban|Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban menindaklanjuti rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan beasiswa sarjana.
Bersama organisasi perangkat daerah (OPD), para anggota legislatif melakukan lawatan ke Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya pada Senin (19/11/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Tuban Tri Astuti mengatakan, tim Bapemperda beserta OPD teknis melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para akademisi Pasca Sarjana Unair.
FGD itu yakni untuk melakukan upaya menyusun naskah akademik Raperda beasiswa untuk siswa berprestasi yang kurang mampu.
Astuti menjelaskan, dalam upayanya meningkatkan angka partisipasi peserta didik dan meningkatkan prestasi anak-anak di Kabupaten Tuban, DPRD berinisiatif untuk memberikan motivasi berupa pemberian beasiswa bagi peserta didik berprestasi berupa bantuan biaya pendidikan.
“Beasiswa ini diberikan untuk anak berprestasi namun tidak memiliki biaya untuk bisa melanjutkan kuliah strata 1,” jelas astuti.
Astuti melanjutkan, Raperda inisiatif DPRD tersebut nantinya akan menjadi instrumen hukum Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kewenangannya.
Hal ini sebagai implementasi dari UUD 45 di BAB XIII Pasal 31 ayat (1) bahwa tiap tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan di Pasal 18 ayat (6) bahwa Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan perturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
“Jadi itu juga sesuai amanat undang-undang,” lanjut Astuti.
Politisi Grindra itu menegaskan, meskipun pendidikan tinggi bukan kewenangan Pemerintah Daerah, namun Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang kurang mampu. Masih kata astuti, upaya pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi yang kurang mampu, juga di maksudkan untuk memutus rantai kemiskinan.
“Dengan pendidikan tinggi, maka harapannya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga raperda ini di anggap penting,” tegasnya.
Astiuti berharap, FGD yang melibatkan OPD teknis dan tim penyusun Naskah Akademik (NA) dari UNAIR mampu melahirkan saran dan pendapat yang membantu penyusunan Raperda tersebut. “Semoga saran dan masukan juga pendapat yang sudah kita diskusikan dapat memberikan hasil nyata dan mampu mengakomodir keinginan masyarakat Tuban,” pungkasnya.
Untuk diketahui, OPD yang terlibat diantaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).
What's Your Reaction?






