Ramai Jadi Perbincangan Warganet, Berapa Gaji Petinggi ACT
Namun berapa sih, gaji para petinggi ACT setiap bulannya. Yuk tengok di sini.
SatuJatim | Aksi Cepat Tanggap (ACT) baru-baru ini menjadi perbincangan hangat oleh warganet. Bahkan tagar Jangan Percaya ACT masuk dalam tranding Twitter, mengalahkan tagar Desta dan Vincent. Namun berapa sih, gaji para petinggi ACT setiap bulannya. Yuk tengok di sini.
Dikutip dari akun @ws_parsito, Daftar Gaji Petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Perbulan : Pendiri ACT (Ahyudin) menerima gaji sebebsar Rp 250.000.000, kemudian Senior Vice President sebesar Rp 200.000.000, lalu Vice President sebesar Rp 80.000.000 dan Direktur Eksekutif Rp 50.000.000.
Tak hanya mendapat gaji bulanan, kabarnya para petinggi di ACT juga mendapatkan fasilitas mobil mewah. Seperti, Toyota Alphard, CR-V dan Pajero Sport.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan, tanda pagar atau Tagar Jangan Percaya ACT kini sedang ramai dibahasa warganet dan trending di Twitter. Bagaimana kronologi dan alasan kenapa Tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter?
Tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter berawal dari unggahan salah satu warganet terkait pemberitaan media yang membahas adanya penyelewengan Dana Umat yang ditengarai dilakukan oleh kubuh dalam ACT.
Beberapa contoh Twett netizen yang sempat menjadi trending antara lain menyuarakan :
"Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI@kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2.
Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI," tulis akun @Ayang_Utriza.
Pendiri dan pengelola ACT ditenggarai memakai uang donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi, sampai saat berita ini dibuat, cuitan tersebut sudah disukai lebih dari 1.400 kali dan diretweet lebih dari 590 warganet.
Salah satu pegiat media sosial, Eko Kuntadhi juga turut menyindir soal gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Sindiran itu ia lontarkan menanggapi Tagar "Jangan Percaya ACT" yang trending di Twitter terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan petinggi lembaga filantropi tersebut.
“Gaji CEO Rp250 juta sebeluan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat,” ujarnya
Sebagai informasi, tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.
Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. (aam)
What's Your Reaction?