Harga Rokok dan Vape Naik di 2025

Dec 12, 2024 - 10:31
 0
Harga Rokok dan Vape Naik di 2025
Ilustrasi rokok dan vape (ist)

SatuJatim, Jakarta I Kabar buruk bagi perokok. Harga rokok dan vape dipastikan naik pada 2025. Hal itu bagian strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif CHT atau cukai hasil tembakau. 

Kepastian itu diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, Kamis (12/12/2024). Menurutnya, Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensinal dan elektrik naik pada tahun depan.

"Pekan ini aturan mainnya akan kami tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," katanya. 

Nantinya, lanjut Askolani, ada dua PMK. Satu PMK mengenai HJE rokok konvensional. Kemudian, satu lagi PMK mengenai HJE rokok elektrik yang tentunya akan dipakai untuk landasan kebijakan di tahun 2025.

Peraturan Menteri Keuangan itu dbahas detail bersama BKF (Badan Kebijakan Fiskal).

Penyesuaian HJE tahun depan, menurut Askolani, didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Diantaranya, mitigasi terhadap penurunan perdagangan atau downtrading yang terjadi pada 2024. Juga mempertimbangkan perkembangan industri. Ada juga karena kondisi tenaga kerja, dan intensitas pengawasan pita cukai.

"Kebijakan ini juga diterapkan sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan yang menjadi langkah besar pemerintah dalam menata regulasi hasil tembakau," tambah dia.#

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Ashadi - SatuJatim Hanya Insan Sederhana Yang Suka Aroma Kopi Senja