AHY Sebut Giant Seawall Jakarta-Gresik Wajib Direalisasikan
Proyek Giant Seawall Pantai Utara Jawa masuk daftar Proyek Strategis Nasional 2025-2029.

JAKARTA | SatuJatim – Pemerintah menegaskan tanggul raksasa atau Giant Seawall harus segera direalisasikan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan proyek Giant Seawall adalah upaya perlindungan terhadap kawasan pesisir.
"Ke depan, proyek tanggul laut raksasa atau Giant Seawall harus diwujudkan sebagai bagian dari upaya melindungi kawasan pesisir,” ujar AHY dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
AHY mengatakan, krisis iklim yang terlihat pada terjadinya cuaca ekstrem dampaknya semakin sering terjadi, termasuk di wilayah pantai utara dengan datangnya banjir rob. Faktor perubahan iklim ini harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Proyek Giant Seawall Pantai Utara Jawa masuk dalam Daftar Indikasi Proyek Strategis Nasional 2025-2029. Proyek Giant Seawall merupakan salah satu proyek yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, November 2024.
Giant Seawall (GSW) merupakan proyek tanggul laut raksasa yang akan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur. Proyek ini dibuat dengan tujuan untuk mengatasi ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah atau land subsidence di wilayah utara Pulau Jawa.
Pemermintah memperkirakan 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus, 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, dan wilayah perekonomian lain yang akan terdampak degradasi tanah di Pantura Jawa tidak segera ditangani.
Yang lebih mendorong pemerintah melaksanakan Proyek yang telah dirancang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 1994 itu adalah prediksi bahwa 40 persen lahan sawah akan tenggelam bila Giant Seawall tak kunjung dibangun. Kondisi ini tentu akan menghambat visi swasembada beras Prabowo.
Di wilayah Jakarta, pembangunan megaproyek terdiri atas tiga fase. Pertama pembangunan tanggul pantai dan sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah Pesisir Utara Jakarta.
Kedua, pembangunan tanggul laut dengan konsep terbuka (open dike) pada sisi sebelah barat pesisir utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2030.
Ketiga, pembangunan tanggul laut pada sisi sebelah timur pesisir utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2040. Jika laju penurunan tanah tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep tanggul laut terbuka akan dimodifikasi menjadi tanggul laut tertutup.
What's Your Reaction?






